“Berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan BKN sejak PUPNS 2015 digulirkan, per Mei 2021, kini tinggal 7.272 PNS yang terdata belum mengikuti PUPNS 2015,” ujarnya.
Lebih lanjut Paryono mengatakan, BKN kembali melakukan updating data ASN melalui program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi ASN dan PPT Non-ASN. Pelaksanaan pemutakhiran data akan berlangsung Juli–Oktober 2021 mendatang.
“Program PDM bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 dan Perpres Nomor 39/2019,” bebernya.