Tertunda Sejak 2017, Kemenhub Tegaskan 2023 Sudah Tidak Ada Truk Kelebihan Muatan

Oktiani Endarwati
Truk kelebihan muatan. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan bebas truk kelebihan muatan alias over dimension over loading (ODOL) hingga kini belum terwujud. Padahal, aturan ini telah dicanangkan sejak 2017.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Risal Wasal mengatakan, kebijakan ini harus diwujudkan pada 2023. Pada empat tahun yang lalu, aturan ini sudah dicanangkan, namun asosiasi meminta agar ditunda setahun.

"Di tahun 2018, ada kesepakatan antara kementerian dan lembaga serta asosisasi untuk penanganan ODOL dan dilakukan sosialisasi," katanya, Kamis (8/4/2021).

Pada 2020, rapat koordinasi kembali dilakukan membahas truk ODOL. Saat itu hadir Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Menteri Perindustrian, Kepala Korlantas Polri, dan asosiasi yang menyepakati truk bebas ODOL pada 2023.

Uji coba saat ini telah dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Bandung, Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Tahun ini, Kemenhub memperkuat penegakan hukum lewat e-Inforcement hingga integrasi sistem database pengemudi.

"Artinya tahapan menuju Indonesia bebas ODOL sudah dilakukan mulai sekarang. Jadi 2023 sudah tidak ada truk yang kelebihan muatan," kata Risal.

Menurut dia, truk ODOL selama ini merugikan banyak pihak. Negara dirugikan Rp43 triliun per tahun karena rusaknya jalan serta jembatan di samping potensi kecelakaan di jalan yang merugikan masyarakat. "Kita ingin agar bebas ODOL demi keselamatan di jalan raya," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

AHY Pantau Arus Mudik 2026: Berjalan Sesuai Rencana

Nasional
6 hari lalu

Kemenhub Setop Sementara Operasional Transportasi di Bali saat Nyepi

Nasional
9 hari lalu

Kemenhub Kurangi 24.000 Pemudik Motor Lewat Program Motis

Nasional
12 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal