Terus Berkurang, Cadangan Batu Bara Indonesia Kini 24,75 Miliar Ton

Oktiani Endarwati
Cadangan batu bara Indonesia terus berkurang. Sekarang tinggal 24,75 miliar ton. (Foto: ilustrasi/Ant)

Pemerintah, kata Ridwan, akan terus mendukung industri batu bara. Saat ini, pemerintah tengah mengebut aturan pelaksana UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba. Ditargetkan, aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) itu bisa rampung dalam enam bulan ke depan.

"Satu dari 3 RPP telah sampai pada tahap harmonisasi, yaitu RPP tentang Pengusahaan. Sementara RPP tentang Kewilayahan dan RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan sedang dalam proses menuju selesai," tuturnya.

Upaya selanjutnya adalah perpanjangan PKP2B menjadi IUPK. Ridwan mengatakan, pemerintah akan memberikan kepastian perpanjangan PKP2B menjadi IUPK dilakukan berdasarkan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

Nasional
5 hari lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Nasional
14 hari lalu

Dirut PLN Minta Maaf usai Listrik Padam Massal di Sumatra

Nasional
14 hari lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

Nasional
15 hari lalu

Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal