Terus Berkurang, Cadangan Batu Bara Indonesia Kini 24,75 Miliar Ton

Oktiani Endarwati
Cadangan batu bara Indonesia terus berkurang. Sekarang tinggal 24,75 miliar ton. (Foto: ilustrasi/Ant)

Pemerintah, kata Ridwan, akan terus mendukung industri batu bara. Saat ini, pemerintah tengah mengebut aturan pelaksana UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba. Ditargetkan, aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) itu bisa rampung dalam enam bulan ke depan.

"Satu dari 3 RPP telah sampai pada tahap harmonisasi, yaitu RPP tentang Pengusahaan. Sementara RPP tentang Kewilayahan dan RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan sedang dalam proses menuju selesai," tuturnya.

Upaya selanjutnya adalah perpanjangan PKP2B menjadi IUPK. Ridwan mengatakan, pemerintah akan memberikan kepastian perpanjangan PKP2B menjadi IUPK dilakukan berdasarkan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

3 hari lalu

Status Gunung Sinabung Turun Jadi Waspada, Warga Tetap Dilarang Mendekat

6 hari lalu

Kementerian ESDM soal BBM Langka di Bali: Gangguan Distribusi akibat Kemarau

7 hari lalu

Harga Minyak Mentah RI Naik Jadi 112,81 Dolar AS per Barel, Ini Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal