JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan terus memantau dan menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para crazy rich dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option).
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya memperkuat sinergi dengan Polri untuk mengusut tuntas TPPU yang melibatkan sejumlah influencer yang mendapat julukan crazy rich.
"Terus kerja sama. Kami terus komunikasi dan kami sudah beberapa kali mengirimkan hasil analisis, Polri juga meminta data ke kami," kata Ivan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/3/2022).
Ivan melanjutkan, untuk perkembangannya, dirinya tidak bisa membeberkan dengan detail karena hal itu ranahnya ada di kepolisian. "Kami sebatas analisis transaksi keuangan saja," ungkap Ivan.
Yang pasti, jika ada dugaan serupa yang menimpa crazy rich selain, Doni Salmanan dan Indra Kenz, PPATK akan melakukan penyelidikan dan pemblokiran rekeningnya.
Ivan menambahkan, PPATK juga tengah meminta informasi kepada beberapa negara mulai dari Amerika hingga China karena aliran dana investasi bodong ini diduga mengalir hingga luar negeri.