Tesla Diselidiki Otoritas Jerman Imbas Kebocoran Data, Terancam Denda Rp523 Triliun

Dovana Hasiana
Otoritas Jerman memulai penyelidikan terhadap Tesla Inc terkait dugaan kebocoran data. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jerman membuka penyelidikan terhadap Tesla Inc terkait dugaan pelanggaran terhadap keamanan data pelanggan hingga mitra bisnis perseroan. Jika terbukti bersalah, Tesla terancam denda sebesar 3,26 miliar euro atau setara Rp523 Triliun

Hal ini dilaporkan surat kabar Handelsblatt, pada Jumat (26/5/2023), dengan mengutip kantor perlindungan data di negara bagian dimana terdapat pabrik listrik gigafactory Eropa.

Laporan surat kabar Handelsblatt menyebutkan, produsen mobil listrik asal AS tersebut telah gagal melindungi data pelanggan, karyawan, dan mitra bisnis secara memadai, menyusul bocornya data rahasia 100 gigabyte. 

Otoritas pengawas perlindungan data di Belanda, dimana kantor pusat Tesla di Eropa berada, telah diberitahu tentang kasus ini. Sehingga Tesla dinilai telah mengajukan laporan awal terkait masalah tersebut kepada lembaga yang berwenang di Belanda.

"Kami menyadari laporan Handelsblatt dan kami sedang menyelidikinya," ujar juru bicara pengawas data di Belanda, dimana kantor pusat Tesla di Eropa berada, dilansir Reuters, Jumat (26/5/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Mengenal Fineshield, Proteksi Jam Tangan Mewah dengan Teknologi Jerman

Seleb
8 hari lalu

Geger! Prilly Latuconsina Mulai Kerja Jadi Sales Besok, Ini Perusahaannya

Internasional
11 hari lalu

Amerika Kerahkan Pesawat Militer dari Jerman ke Timur Tengah, Segera Serang Iran?

Internet
19 hari lalu

Heboh Meta Dipanggil Komdigi, Penyebabnya Keterlaluan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal