Tesla Diselidiki Otoritas Jerman Imbas Kebocoran Data, Terancam Denda Rp523 Triliun

Dovana Hasiana
Otoritas Jerman memulai penyelidikan terhadap Tesla Inc terkait dugaan kebocoran data. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jerman membuka penyelidikan terhadap Tesla Inc terkait dugaan pelanggaran terhadap keamanan data pelanggan hingga mitra bisnis perseroan. Jika terbukti bersalah, Tesla terancam denda sebesar 3,26 miliar euro atau setara Rp523 Triliun

Hal ini dilaporkan surat kabar Handelsblatt, pada Jumat (26/5/2023), dengan mengutip kantor perlindungan data di negara bagian dimana terdapat pabrik listrik gigafactory Eropa.

Laporan surat kabar Handelsblatt menyebutkan, produsen mobil listrik asal AS tersebut telah gagal melindungi data pelanggan, karyawan, dan mitra bisnis secara memadai, menyusul bocornya data rahasia 100 gigabyte. 

Otoritas pengawas perlindungan data di Belanda, dimana kantor pusat Tesla di Eropa berada, telah diberitahu tentang kasus ini. Sehingga Tesla dinilai telah mengajukan laporan awal terkait masalah tersebut kepada lembaga yang berwenang di Belanda.

"Kami menyadari laporan Handelsblatt dan kami sedang menyelidikinya," ujar juru bicara pengawas data di Belanda, dimana kantor pusat Tesla di Eropa berada, dilansir Reuters, Jumat (26/5/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tesla Terancam Bayar Ganti Rugi Besar, Kasus Diskriminasi Rasial Masuk Persidangan

10 hari lalu

Jet Tempur F-16 AS Jatuh di Jerman

11 hari lalu

Kanselir Jerman Sindir Era Trump, Hubungan dengan AS Tak seperti Masa Kennedy dan Reagan

12 hari lalu

Kasus Kematian Pengemudi akibat Autopilot Jadi Sorotan, Tesla Pilih Damai Sebelum Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal