Tesla Diselidiki Otoritas Jerman Imbas Kebocoran Data, Terancam Denda Rp523 Triliun

Dovana Hasiana
Otoritas Jerman memulai penyelidikan terhadap Tesla Inc terkait dugaan kebocoran data. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jerman membuka penyelidikan terhadap Tesla Inc terkait dugaan pelanggaran terhadap keamanan data pelanggan hingga mitra bisnis perseroan. Jika terbukti bersalah, Tesla terancam denda sebesar 3,26 miliar euro atau setara Rp523 Triliun

Hal ini dilaporkan surat kabar Handelsblatt, pada Jumat (26/5/2023), dengan mengutip kantor perlindungan data di negara bagian dimana terdapat pabrik listrik gigafactory Eropa.

Laporan surat kabar Handelsblatt menyebutkan, produsen mobil listrik asal AS tersebut telah gagal melindungi data pelanggan, karyawan, dan mitra bisnis secara memadai, menyusul bocornya data rahasia 100 gigabyte. 

Otoritas pengawas perlindungan data di Belanda, dimana kantor pusat Tesla di Eropa berada, telah diberitahu tentang kasus ini. Sehingga Tesla dinilai telah mengajukan laporan awal terkait masalah tersebut kepada lembaga yang berwenang di Belanda.

"Kami menyadari laporan Handelsblatt dan kami sedang menyelidikinya," ujar juru bicara pengawas data di Belanda, dimana kantor pusat Tesla di Eropa berada, dilansir Reuters, Jumat (26/5/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Wapres Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Penguatan Kerja Sama

Bisnis
16 hari lalu

BTN Jamin Hak Karyawan Unit Syariah usai BSN Berdiri

Bisnis
25 hari lalu

Kekayaan Elon Musk Anjlok setelah Tesla Menyetujui Paket Gaji Rp16.000 Triliun

Buletin
1 bulan lalu

Ratusan Karyawan PT Toba PKL Demo di Depan DPRD Tapanuli Utara, Ini Tuntutannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal