THR dan Gaji Habis, Ini Tips Kelola Keuangan Usai Lebaran

Shelma Rachmahyanti
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji habis digunakan saat momen lebaran kerap dialami sebagian orang. Untuk itu, ada tips kelola keuangan usai lebaran yang perlu kamu simak. 

Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini, mengatakan pentingnya memisahkan antara kebutuhan bulanan yang dibayar dari gaji dengan kegiatan di momen Lebaran yang dibayar dari THR.

“Jadi ketika selesai perayaan Hari Raya, Anda tidak pusing uang darimana kan masih ada gaji yang memang diperuntukkan untuk membayar kegiatan rutin atau pengeluaran rutin bulanan. Sehingga kalau untuk Hari Raya tidak dibayar dari gaji. Akhirnya gajinya utuh kan,” kata Mike, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (14/5/2022).

Namun, jika hal tersebut sudah terjadi maka Anda bisa mengatur keuangan dengan cara berhemat. Di mana, dana yang tersisa diusahakan cukup untuk berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi sebelum gajian.

“Kalau sudah terlanjur berarti kita itung berapa hari yang kita punya yang harus didanai sampai jelang gajian. Berarti tadi itungannya masih 10 hari, tiap hari kita keluar untuk biaya belanja dapur, transport ke kantor. Intinya pengeluaran hariannya itu kira-kira berapa,” ujar Mike.

Sementara untuk menghemat pengeluaran, Anda bisa tetap memenuhi kebutuhan dasar seperti makan dan minum. Lalu, yang perlu dihentikan yakni biaya entertainment misalnya biaya ngopi di café atau jalan-jalan ke mal.

“Nah yang perlu dipotong atau perlu dihentikan sementara waktu, mungkin biaya entertainment. Seperti biaya jalan ke mal, biaya ngopi, bahkan biaya makan siang di kantor juga bisa kita hentikan dengan cara kita membawa makan sendiri dari rumah,” tutur Mike.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Hakim Pertanyakan Asal-Usul Gaji Eks Anak Buah Nadiem yang Tembus Rp163 Juta per Bulan

Nasional
6 hari lalu

Hakim Ad Hoc bakal Mogok Massal, Protes Tunjangan Tidak Naik sejak 2013

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Nasional
3 bulan lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal