Tidak Boleh Borong, Mendag Sebut Beli Minyakita Harus Pakai KTP

Antara
Mendag Zulkifli Hasan menyebut kebijakan bagi pembeli harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita sudah mulai diterapkan. (Foto: Antara)

Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulhas mengatakan, pemerintah dan produsen minyak goreng telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450.000 ton per bulan, dari sebelumnya 300.000 ton per bulan.

"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar," katanya.

Berdasarkan pantauan Mendag di Pasar Kreneng, harga Minyakita dijual Rp14.000 per liter, sedangkan minyak kemasan premium dijual bervariasi mulai dari Rp16.000 dan Rp17.000 per liter.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Harga Cabai Rawit hingga Minyak Goreng Naik! Cek Rinciannya

Nasional
8 hari lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Nasional
9 hari lalu

Asosiasi Pengusaha Dapur Temui Zulhas, Beri Masukan soal Tata Kelola MBG

Nasional
14 hari lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal