Tiga Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Pengamat: Pemerintah Perlu Beri Perlindungan

Suparjo Ramalan
Agus Pambagio. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap perusahaan sawit yang tengah berinvestasi di dalam negeri.

Pernyataan itu, setelah kebijakan ihwal minyak goreng yang melibatkan pelaku usaha untuk mengendalikan harga minyak goreng berbuntut kasus hukum. Tiga perusahaan sawit di dalam negeri pun ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengusaha sawit di Indonesia.

"Pemerintah membuat aturan tersebut guna mengatasi kelangkaan minyak goreng di mana-mana kan? Dalam situasi itu, pengusaha mungkin juga mau ambil kesempatan untung juga, namanya juga pengusaha," ujar Agus, melalui keterangan pers, Senin (7/8/2023).

Dia melihat pelaku usaha ditempatkan pada posisi tidak menguntungkan. Artinya, para pelaku usaha yang menjalankan kebijakan pemerintah dalam hal penyediaan dan pengendalian harga minyak goreng, justru dipandang tak mendapat perlindungan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Daftar Harga Pangan 6 Desember: Aneka Bawang hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Nasional
13 hari lalu

Kementan Salurkan Beras hingga Minyak Goreng ke Wilayah Terdampak Banjir Bandang dan Longsor

Nasional
29 hari lalu

Daftar Harga Bahan Pangan 12 November: Bawang-Minyak Goreng Naik, Daging Ayam Ras Turun

Nasional
1 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal