TikTok Shop Surati Pedagang Soal Penutupan Operasional, Begini Isinya

Ikhsan Permana SP
TikTok Shop menyurati pedagang terkait penutupan transaksi perdagangan yang efektif hari ini, Rabu (4/10/2023). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - TikTok Shop telah menyurati pedagang terkait penutupan operasional dan dihentikannya transaksi perdagangan mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. 

Surat elektronik atau e-mail TikTok Shop kepada pedagang, dikirimkan pada Selasa (3/10/2023), atau satu hari sebelum layanannya resmi ditutup. Salah seorang pedagang mengaku sudah mendapatkan e-mail dari TikTok Shop sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.

Dalam salinan surel TikTok Shop kepada pedagang yang diterima, TikTok Shop membubuhkan judul "Dampak Peraturan Pemerintah Terbaru Terhadap Operasional Anda".

"Melalui email ini, kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir," tulis TikTok di paragraf pertama surel tersebut.

TikTok juga menyatakan prioritas mereka adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Cerita Pedagang Pasar Kramat Jati, Tetap Berjualan meski Lapaknya Hangus Terbakar

Megapolitan
2 hari lalu

Cerita Pilu Pedagang Rugi Imbas Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, 28 Ton Pepaya Ludes

Megapolitan
2 hari lalu

28 Ton Barang Dagangan Hangus Terbakar, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Rugi Rp100 Juta

Megapolitan
2 hari lalu

Pedagang Pasar Induk Kramat Jati bakal Dapat Tempat Penampungan Sementara Imbas Kebakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal