Titiek Soeharto Dapat Laporan Ada Indikasi Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali yang Hambat Swasembada Pangan

Tangguh Yudha
ilustrasi ada banyak alih fungsi lahan sawah di Bali (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto mendapat laporan adanya indikasi alih fungsi lahan sawah di Provinsi Bali. Padahal, saat ini pemerintah gencar melindungi lahan sawah demi mewujudkan cita-cita swasembada pangan.

Menurut Titiek, laporan kondisi eksisting sawah kini sudah masuk ke dalam pendataan LBS 2024 dan ditetapkan sebagai KP2B dalam RT/RW, yakni kondisi sawah terkurung bangunan dan berpotensi terjadi alih fungsi lahan.

Disebut olehnya, ini menunjukkan telah terjadi penimbunan tanah pada lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai LP2B dan terindikasi terjadi alih fungsi lahan. 

"Perlindungan lahan pertanian menjadi penting untuk menjaga lahan pertanian yang sudah eksisting saat ini agar tetap menjadi lahan sawah untuk budidaya pertanian pangan,” ucapnya dalam Kunjungan kerja (kunker) ke Kota Denpasar Provinsi Bali, Senin (9/12/2024).

Diketahui, kebijakan Perlindungan Lahan di Kota Denpasar diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, dengan telah menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 1.082 Ha.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Produksi Beras Naik, Pengadaan Bulog Cetak Rekor

13 hari lalu

Jusuf Hamka Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 M, Warga Cilincing: Kami Sudah Pernah Menemuinya, tapi Belum Beres

17 hari lalu

Survei Arawicaksa Ungkap Penilaian Publik soal Program Pemerintah, Swasembada Pangan Tertinggi

22 hari lalu

Kelakar Prabowo ke Luhut: Dulu Mantan Komandan, Kini Saya Komandannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal