Tolak Aturan JHT, Ribuan Buruh Geruduk Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Besok

Athika Rahma
Ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemnaker dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 16 Februari 2022. (foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 16 Februari 2022. Hal ini disebabkan penetapan aturan batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang dianggap merugikan pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan, aksi ini akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

"Secara bersamaan, di seluruh wilayah Indonesia aksi ini akan digelar di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan masing-masing daerah," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/2/2022).

Said menambahkan, sebenarnya pihaknya akan mengerahkan puluhan ribu orang buruh karena aturan ini ditentang keras oleh para pekerja. Namun, mengikuti anjuran pemerintah dalam mengendalikan Covid-19, jumlah massa demonstrasi akan diatur sedemikian rupa.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Nasional
18 jam lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
24 jam lalu

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Nasional
2 hari lalu

Serikat Buruh Tolak UMP 2026 Naik 4-6 Persen, Siap Demo Besar-besaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal