Tolak Aturan JHT, Ribuan Buruh Geruduk Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Besok

Athika Rahma
Ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemnaker dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 16 Februari 2022. (foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 16 Februari 2022. Hal ini disebabkan penetapan aturan batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang dianggap merugikan pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan, aksi ini akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

"Secara bersamaan, di seluruh wilayah Indonesia aksi ini akan digelar di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan masing-masing daerah," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/2/2022).

Said menambahkan, sebenarnya pihaknya akan mengerahkan puluhan ribu orang buruh karena aturan ini ditentang keras oleh para pekerja. Namun, mengikuti anjuran pemerintah dalam mengendalikan Covid-19, jumlah massa demonstrasi akan diatur sedemikian rupa.

Dia menyebut ada dua tuntutan yang akan disampaikan oleh buruh pada aksi besok. Pertama, tuntutan agar pemerintah segera mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Beleid ini yang mengatur batas usia pencairan dana JHT, yang mana baru bisa dicairkan 100 persen pada usia 56 tahun.

Kedua, tuntutan agar Presiden Jokowi mengganti Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Menurutnya, Menaker saat ini sudah banyak memberikan kebijakan yang tidak pro buruh.

"Omnibuslaw, lalu PP No 36 Tahun 2021 tentang UMP, yang mana UMP hanya naik setengah harga toilet umum yaitu sekitar Rp 1.200. Ini sangat menyakitkan bagi buruh. Dan sekarang, tiba-tiba ada Permenaker No 2 Tahun 2022," ucap Said. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Cegah PHK, Said Iqbal Minta Danantara Suntik Modal ke Perusahaan yang Nyaris Bangkrut

57 tahun lalu

16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal