Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Serikat Buruh Ramai-ramai Desak Menaker Ida Mundur

Michelle Natalia
Menteri Ketanagakerjaan RI Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker RI)

Selain itu, upah buruh pun hanya naik 1,09 persen dan bahkan di Jawa Tengah ada yang naik hanya 0,78 persen, tidak sampai 1 persen karena kondisi perekonomian. 

Dengan demikian, jika pemerintah serius memberikan jaminan sosial bagi buruh dan keluarganya, maka seharusnya kebijakan yang dikeluarkan harus berkaitan dengan 8 poin berikut: 

1. Pemenuhan upah yang layak sesuai kebutuhan riil
2. Upah minimum yang memenuhi kebutuhan riil dasar buruh, - menjamin kepastian kerja (tidak ada kontrak/outsourcing)
3. Memberi fasilitas bagi buruh dan keluarga seperti daycare bagi anak buruh
4. Lapangan kerja layak
5. pendidikan murah dan berkualitas, 
6. Kesehatan memadai dan berkualitas
7. Privatisasi aset yang memenuhi hajat hidup orang banyak
8. jaminan sosial yang betul-betul menjamin hari tua bagi seluruh pekerja informal maupun formal. 

"Karenanya, kami menuntut Ida Fauziah berhenti mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan buruh dan keluarganya. Cabut permenaker tersebut atau kami akan melakukan aksi mobilisasi massa maupun aksi online (aksi offline dan online). Lebih baik Ida Fauziah mundur bila tidak bisa melindungi pekerja. Contohlah SK Trimurti, menteri perburuhan pertama yang betul-betul berpihak pada buruh," ujar Dian.

Pernyataan senada juga disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal. Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Menaker Ida Fauziyah, karena menerbitkan Permenaker yang tidak berpihak pada hak-hak buruh. 

"Kami meminta bapak Presiden Jokowi secepatnya mengganti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (12/2/2022).

Menurut dia, Menaker Ida tidak peka dengan kondisi kekinian di mana banyak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka tidak mungkin menunggu sampai berusia 56 tahun untuk dapat memanfaatkan dana JHT.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Alasan KSPI-Partai Buruh Pilih Gelar Aksi di JCC, Bukan DPR

Nasional
6 hari lalu

Buruh Konsolidasi Aksi di JCC Senayan, Tuntut Kenaikan Upah Minimal 8,5 Persen

Nasional
7 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Nasional
15 hari lalu

Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya

Nasional
23 hari lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 Berkisar 8,5-10,5 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal