Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, 5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal

Tangguh Yudha
ilustrasi buruh mogok ancam massal tolak kenaikan PPN 12 persen (foto: iNews.id)

"Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak," tuturnya.

Ia mengatakan, jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, pihaknya bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok massal yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," kata Said Iqbal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

11 hari lalu

Ribuan Buruh Padati Dukuh Atas Demo Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Long March dari Semanggi

11 hari lalu

Istana Minta Buruh Demo dengan Tertib: Mari Kita Jaga Kekondusifan

11 hari lalu

KSP Dudung Janji Kawal 11 Tuntutan Buruh hingga ke DPR: Kami Perhatikan dengan Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal