Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, 5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal

Tangguh Yudha
ilustrasi buruh mogok ancam massal tolak kenaikan PPN 12 persen (foto: iNews.id)

"Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak," tuturnya.

Ia mengatakan, jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, pihaknya bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok massal yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," kata Said Iqbal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja

7 hari lalu

Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

13 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

16 hari lalu

Pimpinan Buruh Peringatkan ke DPR soal Potensi Kerusuhan Besar Agustus 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal