Tolak Upah Minimum 2022, KSPSI: Kenaikan Sangat Kecil

Athika Rahma
KSPSI menolak formula pemerintah dalam menghitung kenaikan upah minimum 2022. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menilai besaran kenaikan upah sangat kecil. (foto: Athika/MPI)

"Keempat, DPP KSPSI meminta perangkat organisasi DPD dan DPC KSPSI mengawal perundingan dan memberikan arahan kepada Anggota Dewan Pengupahan dari unsur KSPSI untuk mencapai hasil yang terbaik," kata dia.

Andi menyebut, pihaknya akan memprioritaskan jalur diskusi demi memperjuangkan besaran UMP. Dua minggu lalu, pihaknya mengaku telah berdiskusi dengan petinggi negara untuk menyampaikan keluh kesah buruh. 

"Kami mengajak pemerintah untuk duduk bersama, berunding, dengan sisa waktu yang sudah tidak lama, untuk saling memberikan argumentasi masing-masing," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KSPSI soal Peringatan May Day 2026: Tak Pakai APBN, Tak Ada Oligarki!

Nasional
10 hari lalu

May Day di Bandung Rusuh, KSPSI Pastikan Bukan Massa Buruh yang Terlibat

Nasional
14 hari lalu

Seskab Teddy-Kapolri Bertemu Perwakilan Buruh di Monas Jelang Hari Buruh, Ini yang Dibahas

Nasional
15 hari lalu

KSPSI Sebut Pemerintah bakal Umumkan Aturan Baru Outsourcing, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal