Tolak Upah Minimum 2022, KSPSI: Kenaikan Sangat Kecil

Athika Rahma
KSPSI menolak formula pemerintah dalam menghitung kenaikan upah minimum 2022. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menilai besaran kenaikan upah sangat kecil. (foto: Athika/MPI)

"Keempat, DPP KSPSI meminta perangkat organisasi DPD dan DPC KSPSI mengawal perundingan dan memberikan arahan kepada Anggota Dewan Pengupahan dari unsur KSPSI untuk mencapai hasil yang terbaik," kata dia.

Andi menyebut, pihaknya akan memprioritaskan jalur diskusi demi memperjuangkan besaran UMP. Dua minggu lalu, pihaknya mengaku telah berdiskusi dengan petinggi negara untuk menyampaikan keluh kesah buruh. 

"Kami mengajak pemerintah untuk duduk bersama, berunding, dengan sisa waktu yang sudah tidak lama, untuk saling memberikan argumentasi masing-masing," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
9 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
9 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
9 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal