Total Klaim JKP dan JHT Pekerja Sritex Capai Rp154,6 Miliar, Sudah Dicairkan 58,7 Persen

Achmad Al Fiqri
BPJS Ketenagakerjaan melaporkan nilai manfaat pegawai Sritex yang menerima JHT dan JKP sebesar Rp154,6 miliar. (Foto: iNews/ZANNUAR SETIADJI)

JAKARTA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan melaporkan total pegawai PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau Sritex yang menerima Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 10.824 orang dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 7.922 pekerja. Total nilai manfaat pegawai Sritex yang menerima JHT dan JKP sebesar Rp154,6 miliar.

"Estimasi total kami, JHT ada 10.824 atau Rp143 miliar. JKP 7.922 atau Rp11,3 miliar. Sehingga manfaat yang akan dicairkan untuk para pekerja Sritex adalah Rp154,6 miliar," ucap Anggoro dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2025).

Anggoro menambahkan, pihaknya telah menyalurkan manfaat sebesar Rp90,8 miliar kepada pegawai Sritex per Senin (10/3/2025). Dia pun menargetkan, proses penyaluran JKP bisa rampung pada 18 Maret 2025.

"Per tanggal 10 kemarin, manfaat yang sudah dibayarkan sebesar Rp90,8 miliar. Artinya 58,7 persen telah terealisir per tanggal 10 jam 11. Kita targetkan tanggal 14 semua proses dokumen selesai. Tanggal 18 semua pembayaran JKP selesai," tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak 10.824 pekerja Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

57 tahun lalu

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

57 tahun lalu

KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal