JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, akan melarang truk pengangkut batu bara melintas di jalan nasional Lintas Sumatera pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023. Tujuannya agar tidak mengganggu lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran.
"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara, saya sudah rapat dengan Polda Jambi, nanti SKB (Surat Keputusan Bersama) juga akan dikeluarkan," kata dia usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Hendro menuturkan, aktivitas masyarakat saat musim Lebaran 2023 cenderung meningkat, baik di jalan nasional, maupun jalan tol. Sehingga kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Perusahaan tambang juga harus menyadari itu. Ini ada masalah sosialnya, kalau masyarakat ngamuk bagaimana?" ujar Hendro.
Kemenhub sebelumnya memproyeksikan pergerakan orang pada musim mudik Lebaran 2023 mencapai 123 juta. Angka ini naik sekitar 40 juta orang dari hasil akumulasi pada tahun sebelumnya.