Tunggu Audit BPKP, Nominal PMN untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Suparjo Ramalan
Pemerintah dan DPR belum menetapkan nominal PMN yang nantinya dialokasikan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan DPR belum menetapkan nominal Penyertaan Modal Negara (PMN) yang nantinya dialokasikan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk menambal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek sebesar 1,176 miliar dolar AS. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, PMN untuk KCJB akan ditetapkan usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyodorkan hasil audit keduanya perihal cost overrun proyek strategi nasional (PSN) itu. 

Usai audit kedua BPKP, Komite KCJB, DPR RI, dan pemerintah akan melakukan pembahasan untuk menetapkan besaran dana yang dibutuhkan. 

"Kan udah keluar nih dari BPKP (audit pertama cost overrun), (audit kedua belum) Makanya ditunggu, setelah itu keluar baru ada keputusan, Komite KCJB akan memutuskan berapa yang sebenarnya dibutuhkan," ujar Arya dalam acara Ngopi BUMN di Jakarta, Kamis (29/9/2022). 

KCJB diperkirakan memerlukan PMN sebesar Rp3,2 triliun. Dana tersebut untuk menutupi pembengkakan biaya senilai 1,176 miliar dolar AS.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

6 hari lalu

Terobosan Baru, BPK bakal Pakai AI untuk Audit Mulai 2027

11 hari lalu

Kepala BGN Buka Suara soal Utang Rp1,6 Triliun, Janji Lunasi usai Audit

12 hari lalu

DPR Minta Audit Seluruh Kebun Binatang di RI usai Heboh Korupsi Pakan Satwa KBS Rp10,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal