JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan DPR belum menetapkan nominal Penyertaan Modal Negara (PMN) yang nantinya dialokasikan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk menambal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek sebesar 1,176 miliar dolar AS.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, PMN untuk KCJB akan ditetapkan usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyodorkan hasil audit keduanya perihal cost overrun proyek strategi nasional (PSN) itu.
Usai audit kedua BPKP, Komite KCJB, DPR RI, dan pemerintah akan melakukan pembahasan untuk menetapkan besaran dana yang dibutuhkan.
"Kan udah keluar nih dari BPKP (audit pertama cost overrun), (audit kedua belum) Makanya ditunggu, setelah itu keluar baru ada keputusan, Komite KCJB akan memutuskan berapa yang sebenarnya dibutuhkan," ujar Arya dalam acara Ngopi BUMN di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
KCJB diperkirakan memerlukan PMN sebesar Rp3,2 triliun. Dana tersebut untuk menutupi pembengkakan biaya senilai 1,176 miliar dolar AS.