JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus (Stafsus) BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) hanya diberikan kepada BUMN yang mendapat penugasan atau untuk mendukung aksi korporasi. Sementara BUMN yang rugi dipastikan tidak akan disuntik PMN.
Dia menuturkan, itu karena dalam tiga tahun terakhir ini, Menteri BUMN Erick Thohir sudah melakukan banyak perubahan mengenai pola alokasi PMN.
"PMN itu akan dilakukan kalau misalnya ada yang berhubungan dengan penugasan atau yang berkaitan dengan misalnya BUMN tersebut melakukan aksi korporasi, pengembangan usaha," kata dia dalam acara Ngopi BUMN di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).
Dia pun memastikan tidak ada BUMN rugi yang disuntik PMN sebagaimana persepsi yang ada saat ini.
"Dalam tiga tahun terakhir, tidak ada namanya BUMN yang diberikan anggaran kalau dia rugi. Mungkin ada satu, dua, seperti Garuda, setelah itu hampir tidak ada BUMN yang rugi diberikan PMN. Mungkin ada Jiwasraya yang berhubungan dengan nasabah, yang lain tidak. Umumnya bukan rugi," tuturnya.