Uji Kelayakan DK OJK, Ini yang Ditawarkan Inarno Djajadi untuk Tingkatkan Literasi Pasar Modal

Michelle Natalia
Calon Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi (Foto: Istimewa)

Calon anggota DK OJK ini menyebutkan bahwa pada saat COVID-19 melanda, memang terjadi koreksi terhadap IHSG, tetapi seiring waktu, hingga tanggal 31 Maret 2022, IHSG sudah menembus 7.000. Kapitalisasi pasar pada periode 31 Maret 2022 tersebut mencapai Rp8.910 triliun atau tumbuh 7,9 persen dari akhir tahun 2021. 

"Bahkan rata-rata volume dan frekuensi transaksi juga meningkat sangat pesat. Bahkan frekuensi kita adalah yang tertinggi di ASEAN," ucapnya.

Inarno optimistis bahwa keyakinan investasi masih terjaga, di mana saat pandemi COVID-19, terjadi outflow Rp47,8 triliun, namun pada 2021-2022 sudah positif ke Rp38 triliun dan Rp32 triliun. Pertumbuhan IPO di Indonesia juga masih menarik, di mana sebanyak 778 perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 31 Maret 2022, dan per 6 April 2022 bahkan sudah mencapai 780 perusahaan. 

"Growth kita dibandingkan negara-negara lain di ASEAN, kita yang tertinggi di 36,7 persen untuk perusahaan tercatat, bahkan Singapura itu -10,4 persen," tuturnya. 

Selain itu, penggalangan dana melalui pasar modal terus bertumbuh, berkat dukungan stabilitas kebijakan yang meningkatkan akses bagi pelaku bisnis dan investor. Sejak 2010-2020, rata-rata total penghimpunan di pasar modal sekitar 20 persen (CAGR). Ditambah lagi, jumlah aktivitas dan investor tumbuh signifikan.

"Di mana total investor pasar modal telah bertumbuh 7,5 kali lipat dibandingkan tahun 2017 menjadi sebesar 8,3 juta dan total investor saham bertumbuh 6 kali lipat dibandingkan 2017 menjadi 3,7 juta. Investor retail dan investor domestik sudah menguasai di pasar modal kita," ujar Inarno.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 jam lalu

MNC Sekuritas Beri Edukasi Mahasiswa Baru STIE Tri Bhakti untuk Cerdas Berinvestasi 

19 jam lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

20 jam lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

3 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal