UMKM Terdampak Covid-19, 40 Koperasi Restrukturisasi Utang

Antara
LPDB-KUMKM merestrukturisasi utang 40 koperasi terdampak pandemi Covid-19 dengan nilai outstanding Rp181,2 miliar. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) merestrukturisasi utang 40 koperasi terdampak pandemi Covid-19 dengan nilai outstanding Rp181,2 miliar. Kebijakan ini diberikan dengan menunda angsuran pokok dan bunga paling lama 12 bulan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan koperasi-koperasi tersebut telah mengajukan permohonan restrukturisasi sejak awal pandemi bergejolak hingga Mei 2020. “Di masa pandemi Covid-19 LPDB-KUMKM segera melaksanakan restrukturisasi pinjaman (pembiayaan) terhadap 40 koperasi yang terkena dampak langsung,” ujar Supomo, dalam keterangan persnya yang dilansir Minggu (7/6/2020).

Dia mengatakan, kebijakan restrukturisasi dilakukan dengan menunda pembayaran pokok dan bunga bagi koperasi penerima dana bergulir paling lama 12 bulan ke depan. Jika semuanya telah diverifikasi, diharapkan pada Juni 2020 restrukturisasi pinjaman dana bergulir terhadap 40 koperasi mitra tersebut sudah dapat dilaksanakan.

“Dalam bulan Juni ini kami berusaha seluruh pemohon dapat segera diselesaikan administrasinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Dia menjelaskan kriteria penerima fasilitas restrukturisasi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM. Di antaranya mitra LPDB-KUMKM berbadan hukum, koperasi dan UMKM yang usahanya terdampak langsung maupun tidak langsung akibat Covid-19, mitra masih memiliki kewajiban angsuran pokok dan bunga, serta mitra yang memiliki status kolektibilitas lancar dan kurang lancar.

“Seluruh kriteria tersebut kami perhitungkan sesuai dengan ketentuan dan utamanya bekerja sesuai komitmen Menteri Koperasi dan UKM untuk membantu koperasi selama pandemi COVID-19,” kata Supomo.

Dia menegaskan kebijakan kelonggaran dan relaksasi pembiayaan bagi koperasi mitra LPDB-KUMKM merupakan upaya maksimal guna menangkal dampak terburuk menyebaran Covid-19 terutama di sektor ekonomi mikro dan makro. Pada masa pandemi Covid-19, banyak koperasi kesulitan memenuhi kewajibannya lantaran UMKM-UMKM yang menjadi anggotanya krisis karena usaha tidak berjalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
13 jam lalu

Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi

Belanja
1 hari lalu

Keseruan Muslim LifeFair 2025, Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia!

Nasional
3 hari lalu

Menkop Ferry Buka Muswil Dekopinwil Kalteng: Perkuat Tata Kelola hingga Pengawasan Kopdes Merah Putih

Megapolitan
4 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal