Peter Gontha akhirnya menandatangani kontrak pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 737 Max itu. Meski demikian, dia memberi beberapa catatan, khususnya waktu evaluasi pesawat yang terhitung pendek.
"Saya akhirnya tandatangani juga tapi dengan catatan bahwa kita tidak diberi cukup waktu untuk evaluasi. Dan saya pun dikucilkan oleh direksi waktu itu. Saksi hidup masih banyak. Tanyakan saja. Juga jejak digitalnya saya ada," tutur Peter Gontha.
Menurut dia, dari total kontrak pesawat Boeing 737 Max, yang dikirim ke hanggar Garuda hanya satu armada. Alasannya, pesawat seri yang sama, yang juga dipesan oleh PT Lion Air Group dan Ethiopia Air, mengalami kecelakaan.
Pada 2020, Peter pun meminta Direksi membatalkan kontrak tersebut dan mengembalikan satu pesawat yang sudah dikirim lessor tersebut. Tapi permintaan itu ditolak dengan dalih bahwa kontrak tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.
Peter Gontha kemudian memberikan masukan agar manajemen menempuh jalur hukum dengan memberikan tuntutan di pengadilan Amerika Serikat (AS). Bahkan, meminta uang perusahaan dikembalikan lessor. Namun, saran itu lagi-lagi tidak dilaksanakan.