Upah Mininum Buruh jadi Naik Tahun Depan? Airlangga: Tunggu Data BPS

Atikah Umiyani
Menko Perekonomian Airlangga minta keputusan hasil rapat UMP buruh tunggu data BPS (Foto: iNews.id/Atikah)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara perihal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. Diketahui, para buruh menuntut kenaikan 8 hingga 10 persen pada 2025 mendatang. 

Airlangga yang kini juga menjabat sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta semua pihak menunggu hasil pembahasan UMP 2025 ini hingga November 2024. Menurutnya, keputusan itu harus menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"UMP kan siklusnya di bulan November nanti jadi kita tunggu data hasil daripada report dari BPS," tutur Airlangga dikantornya, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
4 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
4 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal