Upah Mininum Buruh jadi Naik Tahun Depan? Airlangga: Tunggu Data BPS

Atikah Umiyani
Menko Perekonomian Airlangga minta keputusan hasil rapat UMP buruh tunggu data BPS (Foto: iNews.id/Atikah)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara perihal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. Diketahui, para buruh menuntut kenaikan 8 hingga 10 persen pada 2025 mendatang. 

Airlangga yang kini juga menjabat sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta semua pihak menunggu hasil pembahasan UMP 2025 ini hingga November 2024. Menurutnya, keputusan itu harus menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"UMP kan siklusnya di bulan November nanti jadi kita tunggu data hasil daripada report dari BPS," tutur Airlangga dikantornya, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
10 hari lalu

Mengenal Marsinah, Buruh Kecil dari Nganjuk Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
16 hari lalu

Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Berbayar Batch 2 Dibuka Bulan Depan

Nasional
23 hari lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 Berkisar 8,5-10,5 Persen, Ini Alasannya

Nasional
23 hari lalu

Buruh Ancam Mogok Kerja jika Upah Minimum 2026 Naik di Bawah 8,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal