JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara perihal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. Diketahui, para buruh menuntut kenaikan 8 hingga 10 persen pada 2025 mendatang.
Airlangga yang kini juga menjabat sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta semua pihak menunggu hasil pembahasan UMP 2025 ini hingga November 2024. Menurutnya, keputusan itu harus menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"UMP kan siklusnya di bulan November nanti jadi kita tunggu data hasil daripada report dari BPS," tutur Airlangga dikantornya, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).