Usai Cabut Izin Wanaartha Life, OJK Awasi 7 Perusahaan Asuransi

Anggie Ariesta
Setelah mencabut izin usaha Wanaartha Life, OJK terus memperhatikan perusahaan yang masuk dalam pengawasan khusus IKNB yang kurang lebih ada tujuh perusahaan. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah lanjutan setelah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono menuturkan, terkait perusahaan asuransi yang bermasalah, pihaknya telah membentuk tim pengawasan khusus untuk membantu perusahaan-perusahaan bermasalah tersebut.

"Untuk perusahaan bermasalah ini, khusus untuk Wanaartha Life, dilaporkan bahwa saat ini tercatat kurang lebih 28.000 pemegang polis. Tapi ada polis kumpulan sehingga total peserta yang tercatat 100.000 peserta daripada Wanaartha Life," ujar Ogi dalam konferensi pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).

Ogi menambahkan, akan ada tim likuidasi yang akan memverifikasi dari peserta pemegang polis Wanaartha Life.

Usai kasus tersebut, OJK terus memperhatikan perusahaan yang masuk dalam pengawasan khusus IKNB yang kurang lebih ada tujuh perusahaan.

"Tujuh perusahaan yang saat ini dalam kategori pengawasan khusus itu untuk yang satu asuransi jiwa dan enam perusahaan asuransi umum," ucapnya.

Ogi menyebut, OJK terus memantau dan melakukan koordinasi kepada pemegang saham, direksi juga komisaris perusahaan tersebut untuk bisa diselamatkan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

2 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

6 hari lalu

OJK Wanti-Wanti Bank Digital: Jangan Cuma Gimmick, Harus Punya Pembeda!

11 hari lalu

Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal