Usai Digugat, Binance-SEC Teken Kesepakatan Pastikan Aset Pelanggan Tetap di AS

Dovana Hasiana
Usai digugat, Binance-SEC teken kesepakatan pastikan aset pelanggan tetap di AS. Foto: Reuters

"Kami menuduh bahwa entitas Zhao dan Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," ujar Ketua SEC Gary Gensler dalam sebuah pernyataannya.

Gugatan lainnya diajukan oleh SEC pada hari berikutnya terhadap pertukaran kripto utama AS Coinbase (COIN.O) mewakili eskalasi dramatis dari tindakan keras terhadap industri oleh regulator AS. Dalam gugatannya, SEC menyatakan Coinbase telah bertindak sebagai broker, bursa, dan agen kliring untuk investasi tanpa mengikuti aturan SEC. Ini memungkinkan perusahaan melarikan diri dari pengawasan terhadap konflik kepentingan.

"Seperti yang tertulis dalam gugatan kami, Coinbase sepenuhnya menyadari penerapan undang-undang sekuritas federal untuk aktivitas bisnisnya, tetapi dengan sengaja menolak untuk mengikutinya," ujar Direktur Divisi Penegakan SEC, Gurbir S Grewal, dilansir dari BBC.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Bantah Nadiem Perkaya Diri terkait Kasus Korupsi Laptop: Nilai Aset Menurun Drastis

Internet
11 hari lalu

Ekonomi Digital Berkembang, Pajak Aset Kripto Tembus Rp1,81 triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal