Usai Digugat, Binance-SEC Teken Kesepakatan Pastikan Aset Pelanggan Tetap di AS

Dovana Hasiana
Usai digugat, Binance-SEC teken kesepakatan pastikan aset pelanggan tetap di AS. Foto: Reuters

"Kami menuduh bahwa entitas Zhao dan Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," ujar Ketua SEC Gary Gensler dalam sebuah pernyataannya.

Gugatan lainnya diajukan oleh SEC pada hari berikutnya terhadap pertukaran kripto utama AS Coinbase (COIN.O) mewakili eskalasi dramatis dari tindakan keras terhadap industri oleh regulator AS. Dalam gugatannya, SEC menyatakan Coinbase telah bertindak sebagai broker, bursa, dan agen kliring untuk investasi tanpa mengikuti aturan SEC. Ini memungkinkan perusahaan melarikan diri dari pengawasan terhadap konflik kepentingan.

"Seperti yang tertulis dalam gugatan kami, Coinbase sepenuhnya menyadari penerapan undang-undang sekuritas federal untuk aktivitas bisnisnya, tetapi dengan sengaja menolak untuk mengikutinya," ujar Direktur Divisi Penegakan SEC, Gurbir S Grewal, dilansir dari BBC.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

3 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

3 hari lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

5 hari lalu

Terungkap! 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar sebagai Aset Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal