JAKARTA, iNews.id - Per akhir Maret 2022, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.052,50 triliun dengan Debt to GDP ratio sebesar 40,39 persen. Secara nominal, terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman di bulan Maret 2022, untuk menutup pembiayaan APBN.
Adapun komposisi utang ini terdiri dari 88,24 persen SBN sebesar Rp6.229,94 triliun dan 11,76 persen Pinjaman sebesar Rp829,56 triliun. Untuk SBN, dari segi domestik adalah sebesar Rp4.962,34 triliun, dan valas sebesar Rp1.260,61 triliun. Sementara untuk pinjaman dalam negeri adalah sebesar Rp13,20 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp816,36 triliun.
Dikutip dari APBN Kita edisi April 2022, asil Article IV yang dirilis oleh IMF pada Maret 2022 melaporkan bahwa kondisi utang pemerintah tergolong manageable. Rasio utang diperkirakan stabil pada 41 persen PDB dalam jangka menengah, sepanjang aturan fiskal kembali normal di 2023, yaitu defisit 3 persen PDB di 2023 dan menurun rata-rata di kisaran 2,2 persen PDB pada jangka menengah.
"Sepanjang periode 2020-2021, Indonesia Sovereign Rating tetap stabil di tengah kondisi yang volatile. Lembaga Fitch Rating mengafirmasi peringkat pada level BBB (outlook stable) dan menyatakan kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih kuat serta berprospek baik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip MNC Portal pada Senin(25/4/2022).
Moody's juga mempertahankan rating pada level Baa2 (outlook stable), dilihat dari ekonomi Indonesia yang terbukti resilient serta kebijakan makroekonomi dan moneter yang telah dijalankan dengan efektif. Komposisi utang Pemerintah dikelola dilakukan secara prudent, fleksibel dan oportunistik sehingga terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali.