JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang warga Indonesia melalui skema buy now pay later (BNPL) atau paylater mencapai Rp7,99 triliun hingga Agustus 2024. Angka ini naik 89,20 persen dibandingkan 2023.
Menurut Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto berdasarkan data OJK per akhir 2023 tercatat transaksi paylater untuk kontrak di perusahaan pembiayaan mencapai 82,56 persen.
“Jadi prinsipnya memang, tadi sudah saya sampaikan data dari industri, ini sudah di data dari OJK ya, tumbuh year on year hampir 90 persen ya, kemudian kontrak mendominasi 82,6 persen,” ujar Iwan saat gelaran diskusi ‘Dunia Baru Fintech’, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Adapun, kontrak pembiayaan melalui paylater sejak 2019-2023 meningkat sebesar 144,35 persen.
“Karena dari perusahaan pembiayaan itu setiap kita bertransaksi di aplikasi harus jadi kontrak, beli token misalnya Rp100.000 harus kontrak, belum lagi travel Rp2 juta itu kontrak sendiri, jadi memang kenapa kita 82 persennya besar kontraknya? itu memang dari yang pembiayaan yang kecil-kecil itu,” kata dia.