Utang Paylater Tembus Rp7,99 Triliun di Agustus 2024, Terbanyak Dipakai Siapa?

Suparjo Ramalan
ilustrasi utang paylater tembus Rp7,99 triliun (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang warga Indonesia melalui skema buy now pay later (BNPL) atau paylater mencapai Rp7,99 triliun hingga Agustus 2024. Angka ini naik 89,20 persen dibandingkan 2023.

Menurut Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto berdasarkan data OJK per akhir 2023 tercatat transaksi paylater untuk kontrak di perusahaan pembiayaan mencapai 82,56 persen.

“Jadi prinsipnya memang, tadi sudah saya sampaikan data dari industri, ini sudah di data dari OJK ya, tumbuh year on year hampir 90 persen ya, kemudian kontrak mendominasi 82,6 persen,” ujar Iwan saat gelaran diskusi ‘Dunia Baru Fintech’, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Adapun, kontrak pembiayaan melalui paylater sejak 2019-2023 meningkat sebesar 144,35 persen. 

“Karena dari perusahaan pembiayaan itu setiap kita bertransaksi di aplikasi harus jadi kontrak, beli token misalnya Rp100.000 harus kontrak, belum lagi travel Rp2 juta itu kontrak sendiri, jadi memang kenapa kita 82 persennya besar kontraknya? itu memang dari yang pembiayaan yang kecil-kecil itu,” kata dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

8 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

8 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

10 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal