Utang Paylater Tembus Rp7,99 Triliun di Agustus 2024, Terbanyak Dipakai Siapa?

Suparjo Ramalan
ilustrasi utang paylater tembus Rp7,99 triliun (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang warga Indonesia melalui skema buy now pay later (BNPL) atau paylater mencapai Rp7,99 triliun hingga Agustus 2024. Angka ini naik 89,20 persen dibandingkan 2023.

Menurut Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto berdasarkan data OJK per akhir 2023 tercatat transaksi paylater untuk kontrak di perusahaan pembiayaan mencapai 82,56 persen.

“Jadi prinsipnya memang, tadi sudah saya sampaikan data dari industri, ini sudah di data dari OJK ya, tumbuh year on year hampir 90 persen ya, kemudian kontrak mendominasi 82,6 persen,” ujar Iwan saat gelaran diskusi ‘Dunia Baru Fintech’, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Adapun, kontrak pembiayaan melalui paylater sejak 2019-2023 meningkat sebesar 144,35 persen. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
23 jam lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Bisnis
2 hari lalu

Adira Tebar Dividen Rp772,4 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

Nasional
3 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
7 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal