Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Kemenhub Siapkan Aturannya

Heri Purnomo
Vaksin booster jadi syarat perjalanan, Kemenhub siapkan aturannya

"Hal ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia," ucapnya. 

Selain itu, Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, serta segera mendapatkan vaksinasi booster guna menjaga antibodi dalam tubuh.

Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. 

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” tutur Luhut, Senin (4/7/2022). 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu 2.458 Penerbangan, Meluas hingga Sulawesi dan Maluku

6 hari lalu

Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, Asap Meluas hingga Papua dan Maluku

7 hari lalu

Kemenhub Uji Coba ETLE-Hub di 51 Titik, Awasi Pergerakan Truk ODOL

7 hari lalu

Bandara Riyadh Saudi Ditutup hingga 17 Oktober, Kemenhub Pantau Dampak ke Penerbangan RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal