Vaksin Booster Jadi Syarat Utama Perjalanan, Kemenhub: Dicek Sejak Penumpang Beli Tiket

Heri Purnomo
Indonesia mewajibkan vaksin booster sebagai syarat utama untuk pelaku perjalanan domestim dan luar negeri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan vaksin booster menjadi syarat utama perjalanan domestik dan luar negeri dalam aturan baru yang berlaku mulai 17 Juli 2022. Terkait dengan itu, pengecekan vaksin boster akan dilakukan sejak penumpang membeli tiket. 

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pengecekan vaksin booster akan dilakukan sejak proses pembelian tiket untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)

Hal itu, diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 70 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi baik dalam negeri maupun luar negeri pada masa pandemi Covid-19, yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

"Semuanya dilakukan di hulu (Pemeriksaan vaksin booster), sejak beli tiket," kata Adita di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (12/7/2022).

Hal tersebut merujuk pada pada SE Kemenhub, dimana pihak maskapai maupun agen travel diharapkan sudah melakukan screening kepada pelaku perjalanan sejak pembelian tiket. Selain itu, pihak maskapai dan agen travel juga diminta mensosialisasikan aturan tersebut. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelita Air Kembali Raih Penghargaan On-Time Performance Terbaik, Dirut Ungkap Strategi Operasionalnya

2 hari lalu

Intip Persiapan Bandara Husein Sastranegara Jelang Layani Penerbangan Internasional

4 hari lalu

Harga Avtur Melonjak, Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Jadi 40 Persen

12 hari lalu

Kemenhub Ungkap Asap Karhutla di Kalimantan Mereda, Penerbangan Berangsur Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal