Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Jelaskan Kronologinya

Anggie Ariesta
Sri Mulyani jelaskan kasus viral Bea cukai (ist)

Dalam ceritanya, bahwa barang bantuan itu dikirim dari OHFA Tech asal Korea Selatan pada tanggal 16 Desember 2022, dengan nama penerima SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta. Barang tersebut tiba di Indonesia tanggal 18 Desember 2022 namun tertahan di Bea Cukai. Ia juga menyayangkan kejadian ini mengingat kegunaan alat bantu tersebut menjadi tidak termanfaatkan.

Eks Direktur Pelaksana Bank adunia ini meminta Bea Cukai untuk meningkatkan layanan dengan kerja sama dengan para stakeholder terkait.

"Saya juga meminta BC untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat," kata dia.

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik," ucap Sri Mulyani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

9 jam lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal, Penyelundupan via Kereta Terungkap

9 jam lalu

Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Menista Agama

10 jam lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Juta Rokok Ilegal di Kalbar, Nilainya Tembus Rp4,07 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal