Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Jelaskan Kronologinya

Anggie Ariesta
Sri Mulyani jelaskan kasus viral Bea cukai (ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kronologi lengkap mengenai kasus impor barang milik Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dikenakan pajak. Kabar ini pun viral di sosial media.

Diketahui, pengiriman barang untuk SLB di mana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pieces tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD)," kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram, Minggu (28/4/2024).

Sebelumnya, di media sosial Twitter atau X, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

Sebelumnya, viral di media sosial X (Twitter) ada seorang warga dengan akun @ijalzaud yang mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat pemilik akun ingin mengambil barang tersebut, yang bersangkutan malah ditagih senilai ratusan juta rupiah, ditambah denda gudang per hari.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Bocor! Ini Foto Prewedding Terbaru El Rumi dan Syifa Hadju

Seleb
1 hari lalu

Cerita Pilu Harry Kiss soal Sahabat Vidi Aldiano Wujudkan Mimpi Terakhir Almarhum

Seleb
1 hari lalu

Mengharukan, Lebaran Pertama Tanpa Vidi Aldiano Bikin Keluarga Almarhum Sedih

Nasional
1 hari lalu

Upload 15 Reels per Bulan di Facebook Bakal Digaji Rp50 Juta? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal