Viral Video Warga Ditolak saat Tukar Uang Logam 8 Kg, Ini Penjelasan BI

Anggie Ariesta
Viral video di media sosial menyebut perekam ditolak saat menukar uang logam di BI. Bank Indonesia menegaskan tidak pernah menolak permintaan penukaran uang. (Foto: Ilustrasi/iNews-Eris)

JAKARTA, iNews.id - Viral video di media sosial yang menyebut bahwa perekam ditolak untuk menukar uang logam di Bank Indonesia (BI). Dalam video tersebut, pengambil video mengaku ingin menukarkan uang logamnya seberat 8 kilogram (kg) ke salah satu kantor perwakilan BI.

Namun, saat hendak menanyakan terkait penukaran uang logam ke pegawai dan petugas keamanan BI, perekam mengaku mendapat penolakan.

"Kita bawa uang logam 8 kg, tapi dia (pegawai BI) disuruh buang. Kita masyarakat loh," kata perekam video tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, BI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak permintaan penukaran uang dari masyarakat baik rupiah kertas maupun logam.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan jadwal penukaran uang selain di kantor BI seperti kas keliling.

"Secara prinsip Bank Indonesia tidak pernah menolak permintaan penukaran uang dari masyarakat. Bank Indonesia menetapkan jadwal penukaran uang di Kantor BI dan juga di luar kantor BI melalui kegiatan kas keliling di tempat-tempat keramaian," ujar Marlison kepada iNews.id, Sabtu (14/12/2024).

Terkait penukaran uang logam, Marlison menekankan beberapa hal di antaranya, rupiah logam berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran melalui ketentuan Bank Indonesia.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang logam melalui Kas Keliling di aplikasi PINTAR (www.pintar.bi.go.id) atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh Bank Indonesia.

"Informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling Bank Indonesia dapat diakses melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi contact center Bank Indonesia: bicara@bi.go.id dan/atau kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

Purbaya Lempar soal Redenominasi Rupiah ke BI: Bukan Kewenangan Kemenkeu

Nasional
3 jam lalu

3 Fakta Gus Elham Yahya, Pendakwah Muda yang Viral karena Cium Anak Perempuan Kecil

Seleb
4 jam lalu

Alhamdulillah, Fahmi Bo Kini Bisa Duduk Sendiri dan Lebih Sehat

Seleb
5 jam lalu

Kondisi Terkini Tasya Farasya setelah Cerai, Berat Badan Naik 6 Kg!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal