Wabah PMK Menyebar di 18 Provinsi, Hewan Sakit Berjumlah 150.630 Ekor

Advenia Elisabeth
Wabah PMK elah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten di seluruh Indonesia per hari ini, Senin (13/6/2022). (Foto: Ilustrasi/Dok. iNews)

Atas kondisi ini, Kuntoro menekankan yang menjadi fokus dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa Kementan telah menetapkan rencana aksi penanganan PMK yang terbagi menjadi tiga agenda, yakni agenda SOS, temporary, dan agenda permanen.

Sementara, langkah konkrit yang sedang dan akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kementan beserta berbagai pihak meliputi, pembentukan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga level provinsi dan kabupaten atau kota.

"Kami juga melalui Badan Karantina Pertanian telah melakukan pembatasan lalu lintas dan pasar ternak yang pada pelaksanaannya kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Polri dan instansi lainnya," ucapnya.

Tak hanya itu, Kementan juga telah mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik antipiretik, disinfektan dan APD ke beberapa daerah yang terjangkit PMK. 

"Selain itu juga, melakukan pelatihan penanganan PMK kepada pejabat otoritas veteriner baik di level provinsi, kabupaten/kota hingga para tenaga kesehatan hewan, para medis, veteriner, inseminator dan lain-lain," pungkasnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 bulan lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Buletin
4 bulan lalu

Mentan Amran Sulaiman Geram Marak Produsen Oplos Beras

Buletin
5 bulan lalu

Razia Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Sidoarjo, Cegah Penyakit Mulut dan Kuku

Nasional
6 bulan lalu

Pakar Pangan UB Sebut Produksi Beras RI Tertinggi dalam Sejarah, Stok Melimpah

Bisnis
6 bulan lalu

Tanpa Impor! Serapan Beras Bulog Januari–Mei Tertinggi dalam 57 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal