Walhi Bakal Gugat PP Ekspor Pasir Laut

Heri Purnomo
Logo Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan akan menggugat Peraturan Pemerintah (PP) terkait ekspor pasir laut yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

Manager Kampanye Pesisir dan Laut Walhi, Parid Ridwanuddin, meminta pemerintah membatalkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Jika tidak, Walhi akan menempuh jalur hukum untuk menggugat PP tersebut. 

"Kami di internal sedang mendiskusikan. Tidak menutup kemungkinan akan diambil langkahn itu (menggugat PP Nomor 26 Tahun 2023) kalau pemerintah tidak mencabutnya," kata Parid, kepada iNews.id, Jumat (2/6/2023). 

Menurut dia, Walhi menilai PP tersebut merupakan sebuah kemunduran yang dilakukan Indonesia demi menjaga lingkungan hidup terutama di sektor kelautan. Bahkan, PP tersebut salah kaprah. 

Dia menjelaskan, hasil sedimentasi yang ada di laut juga disebabkan adanya kegiatan di hulu, baik pembangunan maupun pertambangan, yang seharusnya diselesaikan jika ingin laut di Indonesia sehat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Polemik Ekspor Pasir Laut, Pemerintah: Diutamakan untuk Pembangunan IKN

Bisnis
3 tahun lalu

Luhut: Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Jauh Manfaatnya untuk BUMN

Nasional
59 menit lalu

Kuasa Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu: Jokowi Siap Lahir Batin Jalani Persidangan

Nasional
6 jam lalu

Pengacara Sebut Jokowi bakal Maafkan Tersangka Fitnah Ijazah: tapi Proses Hukum Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal