Wapres Bertemu Sekretaris Partai Komunis China Provinsi Fujian Bahas Rencana Investasi

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin bertemu Sekretaris Partai Komunis China Provinsi Fujian H.E. Zhou Zuyi bahas rencana investasi. Foto: Dok Setwapres

Di sisi lain, Wapres memaparkan tentang nilai perdagangan Indonesia-China yang terus menunjukkan perkembangan positif. Adapun nilai perdagangan bilateral kedua negara pada 2022 berhasil mencetak rekor baru, yaitu sebesar 133,64 miliar dolar AS.

Melihat tren positif ini, dia meminta China, salah satunya Provinsi Fujian bisa semakin membuka akses yang luas terhadap pasar ekspor produk Indonesia.

“Saya mendorong agar Provinsi Fujian dapat membuka lebih lebar lagi akses pasar bagi produk Indonesia. Khususnya bagi produk seafood (makanan laut), buah-buahan tropis, dan sarang burung walet,” ujarnya.

“Saya harapkan dukungan bapak, adanya langkah konkret untuk dapat mengatasi hambatan-hambatan agar ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok dapat meningkat,” imbuh Wapres.

Ma'ruf Amin pun berharap agar kunjungan tersebut dapat membawa manfaat baik bagi hubungan persahabatan dan kerja sama kedua negara.

“Semoga kunjungan ini akan membawa angin segar untuk kerja sama kedua negara yang lebih adil, seimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan negara,” ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kunjungi Indonesia, Ketua MPR China Temui Prabowo di Istana Besok

Nasional
8 jam lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Makro
14 jam lalu

Menko Airlangga Ungkap RI Punya Daya Tarik Investasi yang Kuat, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

Tak Hanya Bandara, Mantan Karyawan Sebut Ada Pelabuhan Privat Milik IMIP 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal