Wapres Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Oknum Penimbun Bahan Pangan

Suparjo Ramalan
Wapres Ma'ruf Amin minta penegak hukum tindak tegas penimbun bahan pangan. (Foto Antara).

Kenaikan itu, disebabkan adanya oknum tertentu yang melakukan penimbunan komoditas seperti minyak goreng. Dia pun mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta penegak hukum mengambil langkah tegas atas permasalahan tersebut. 

"Saya harapkan penegakan hukum yang tegas terhadap para fulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu. Ini harus diambil tindakan tegas kalau tidak menjadi kelangkaan barang dan juga pada harga naik," ujarnya.

Wapres juga meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), hingga Badan Pangan Nasional (BPN) agar proses distribusi komoditas di pasar berjalan lancar. Pemerintah mencatat, kendala distribusi menjadi faktor lain terjadinya kelangkaan pangan di masyarakat. 

"Kemudian saya berharap distribusi, kelancaran distribusi, ini juga mempengaruhi. kalau distribusi ini tersendat termasuk juga warning, terjadi sesuatu keterlambatan supaya terjadi percepatan untuk mengurai agar jangan sampai terjadi ketidaklancaran distribusi. Ini kepada menteri perdagangan, juga Kepala Badan Pangan Nasional, saya minta kelancaran distribusi ini jangan sampai menjadi kendala," tutur Ma'ruf. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Guyur Bansos Beras-Minyak Goreng ke 33 Juta Orang, Jaga Stabilitas Harga

Nasional
6 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
6 hari lalu

Ma'ruf Amin Kenang KH Abdul Wahab Tokoh Langka: Ulama, Negarawan sekaligus Politisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal