"Data di handphone si penjual akan terkoneksi dengan data P3KE maupun dengan data on demand yang sudah kita tambahkan di sana," katanya.
Menurutnya, lewat mekanisme baru ini pemerintah dapat mengontrol pembelian elpiji 3 kg yang tak wajar. Dia mencontohkan, ada keluarga yang menggunakan 300 tabung elpiji 3 kg dalam sebulan. Hal itu dinilai tak wajar untuk konsumsi rumah tangga.
"Kalau dulu, kita nggak bisa mendata, nggak bisa early warning. Ketangkap sama kita, dengan sistem ini karena setiap NIK yang membeli itu terdata di kita, dan kita juga ngelink ke KK dia, kita bisa verifikasi bahwa ini berasal dari rumah tangga yang sama atau gimana? Sehingga kita tahu pembelian nggak wajar yang tadi saya bilang 300 tabung dalam satu keluarga, itu nggak mungkin terjadi di 2024," tutupnya.