Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi, Erick Thohir Siapkan Opsi PKPU

Suparjo Ramalan
Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi, Erick Thohir Siapkan Opsi PKPU. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id -  Pemerintah tengah membahas proses penyelesaian keuangan PT Waskita Karya Tbk, menyusul BUMN ini tidak dapat menyetor pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan obligasi berkelanjutan IV tahap I tahun 2020. Adapun, jumlah pokok surat utang seri B yang harusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pun telah menyiapkan beberapa opsi. Salah satu yang diusulkan adalah restrukturisasi total.

Artinya, Waskita Karya didorong kembali masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri. Opsi tersebut sudah dibahas bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

"Itu yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa? Kalau kita kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," ucap Erick saat ditemui di BEI, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2023). 

Lantaran masih berupa opsi penyelamatan, maka Erick belum membeberkan waktu pelaksanaan PKPU Waskita Karya. Nantinya, dalam PKPU Pengadilan Negeri melarang kreditor untuk memaksa debitur membayar utangnya pada jangka waktu tertentu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Soccer
10 jam lalu

Erick Thohir Bicara Target Besar Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Vietnam Jadi Ancaman Utama

Soccer
5 hari lalu

PSSI Kirim Garuda Pertiwi ke Prancis, Latihan di Akademi Legendaris Dunia

Bisnis
7 hari lalu

Pefindo Naikkan Peringkat Kredit WIKA Jadi id B usai Capai Kesepakatan Surat Utang 

Soccer
8 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Presiden FIFA di Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Bagus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal