Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi, Erick Thohir Siapkan Opsi PKPU

Suparjo Ramalan
Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi, Erick Thohir Siapkan Opsi PKPU. Foto: Antara

Apabila memungkinkan, debitur dapat mengajukan perdamaian (homologasi). Sebaiknya, jika pengadilan menilai perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka opsi pailit atau pembubaran bisa saja dilakukan berdasarkan serangkaian aturan yang berlaku.

Erick mencontohkan, Istaka Karya yang harus dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023, setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait Waskita Karya.

"Saya nggak mau jawab itu dulu (PKPU). Istaka Karya kemarin kan sudah melakukan proses PKPU dari tahun 2013 kemarin jatuh temponya 2022 itu yang kita selesaikan," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Soccer
21 jam lalu

Erick Thohir Bicara Target Besar Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Vietnam Jadi Ancaman Utama

Soccer
5 hari lalu

PSSI Kirim Garuda Pertiwi ke Prancis, Latihan di Akademi Legendaris Dunia

Bisnis
7 hari lalu

Pefindo Naikkan Peringkat Kredit WIKA Jadi id B usai Capai Kesepakatan Surat Utang 

Soccer
8 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Presiden FIFA di Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Bagus

Bisnis
9 hari lalu

Bookbuilding BMTR Masih Berlangsung, Tawarkan Kupon Kompetitif dari 6,73 hingga 7,50 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal