Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi, Erick Thohir Siapkan Opsi PKPU

Suparjo Ramalan
Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi, Erick Thohir Siapkan Opsi PKPU. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id -  Pemerintah tengah membahas proses penyelesaian keuangan PT Waskita Karya Tbk, menyusul BUMN ini tidak dapat menyetor pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan obligasi berkelanjutan IV tahap I tahun 2020. Adapun, jumlah pokok surat utang seri B yang harusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pun telah menyiapkan beberapa opsi. Salah satu yang diusulkan adalah restrukturisasi total.

Artinya, Waskita Karya didorong kembali masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri. Opsi tersebut sudah dibahas bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

"Itu yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa? Kalau kita kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," ucap Erick saat ditemui di BEI, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2023). 

Lantaran masih berupa opsi penyelamatan, maka Erick belum membeberkan waktu pelaksanaan PKPU Waskita Karya. Nantinya, dalam PKPU Pengadilan Negeri melarang kreditor untuk memaksa debitur membayar utangnya pada jangka waktu tertentu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Beberkan Dampak Buyback SBN, Dana Investor Asing ke RI Tembus 3 Miliar Dolar AS

Soccer
6 hari lalu

Piala Presiden 2026 Pecah Rekor! 64 Klub dari 38 Provinsi Siap Berebut Panggung Nasional

Nasional
8 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

All Sport
8 hari lalu

Kirim Berkas ke FIFA, FFI Optimistis Indonesia Bisa Gelar Piala Dunia Futsal 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal