Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi Rp135,5 Miliar, Jatuh Tempo 6 Agustus

Dinar Fitra Maghiszha
Waskita Karya menyatakan tidak dapat melakukan penyetoran pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020. (Foto: Sindo)

Sebagai informasi, PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo sebelumnya memberikan peringkat 'idD' atas Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020. Artinya adalah 'default', yang berarti perusahaan gagal untuk menyelesaikan kewajiban utang jangka panjang, sekaligus tidak memiliki kapasitas untuk melunasi utang.

Menilik laporan keuangan WSKT per Juni 2023, perseroan masih menggenggam kas dan setara kas senilai Rp1,72 triliun. Jumlah ini berkurang sekitar Rp503 miliar, menyusul serangkaian pengeluaran untuk pemasok, hingga pembayaran atas aktivitas operasional.

Waskita juga masih menanggung defisit rugi senilai Rp12,01 triliun, akibat pembengkakan kerugian di semester I 2023 sebesar Rp2,23 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 hari lalu

Purbaya Ingatkan Pramono Risiko Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Utang, Berapa Tahun Lagi Susah

25 hari lalu

Proyek LRT Jakarta Fase 1B Rampung, Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai Digelar

2 bulan lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

3 bulan lalu

Pemprov DKI bakal Luncurkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pramono: Bisa Dicontoh Daerah Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal