JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) gagal mendapatkan persetujuan investor pemegang obligasi terkait surat utang bernilai Rp1,3 triliun. Hal ini merujuk pada agenda Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas kelalaian pembayaran bunga dan pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
Mengutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (13/8/2024), pemegang obligasi yang hadir mewakili jumlah Rp1,19 triliun atau setara 87,40 persen suara.
Namun, pemegang obligasi yang setuju usulan Waskita tak lebih dari 50 persen. Sehingga, tidak ada keputusan yang dihasilkan.
“Hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, sehingga RUPO atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 ini tidak mengambil suatu keputusan,” ucap Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita.
Sebagai catatan, WSKT telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga ke-15 sampai bunga ke-20 sekaligus pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.