Waskita Karya Gagal Dapat Restu Tunda Bayar Obligasi Rp1,3 Triliun

Dinar Fitra Maghiszha
Waskita Karya gagal mendapatkan persetujuan investor pemegang obligasi terkait surat utang bernilai Rp1,3 triliun. (Foto: Ist)

Dalam RUPO, WSKT mengajukan dua usulan alternatif yang dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO antara lain terkait pembayaran dan pelunasan pokok, serta perubahan pengakuan utang.

Kedua, soal permintaan untuk segera melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran seluruh jumlah terutang apabila usulan pertama tidak mendapat persetujuan.

“Namun, hanya sebanyak 40,39 persen pemegang Obligasi yang menyetujui usulan pertama. Dengan demikian, RUPO tidak mengambil suatu keputusan.” kata Ermy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Pefindo Naikkan Peringkat Kredit WIKA Jadi id B usai Capai Kesepakatan Surat Utang 

Bisnis
8 hari lalu

Bookbuilding BMTR Masih Berlangsung, Tawarkan Kupon Kompetitif dari 6,73 hingga 7,50 Persen

Keuangan
15 hari lalu

Tips MotionTrade: Diversifikasi Investasi dengan Exchange Traded Fund

Bisnis
20 hari lalu

BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026, Cek Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal