Waskita Karya Gagal Dapat Restu Tunda Bayar Obligasi Rp1,3 Triliun

Dinar Fitra Maghiszha
Waskita Karya gagal mendapatkan persetujuan investor pemegang obligasi terkait surat utang bernilai Rp1,3 triliun. (Foto: Ist)

Dalam RUPO, WSKT mengajukan dua usulan alternatif yang dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO antara lain terkait pembayaran dan pelunasan pokok, serta perubahan pengakuan utang.

Kedua, soal permintaan untuk segera melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran seluruh jumlah terutang apabila usulan pertama tidak mendapat persetujuan.

“Namun, hanya sebanyak 40,39 persen pemegang Obligasi yang menyetujui usulan pertama. Dengan demikian, RUPO tidak mengambil suatu keputusan.” kata Ermy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
26 hari lalu

Purbaya Ingatkan Pramono Risiko Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Utang, Berapa Tahun Lagi Susah

29 hari lalu

Proyek LRT Jakarta Fase 1B Rampung, Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai Digelar

2 bulan lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

3 bulan lalu

Pemprov DKI bakal Luncurkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pramono: Bisa Dicontoh Daerah Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal