Waskita Karya Terancam Delisting, Ini Peringatan BEI

Dinar Fitra Maghiszha
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk . (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terancam dihapus pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat tak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang

BEI telah mengeluarkan peringatan penghapusan pencatatan saham atau delisting kepada manajemen Waskita Karya, karena tak mampu memenuhi kewajiban meskipun telah diberi waktu selama 6 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, saham WSKT telah dihentikan perdagangannya (suspensi) di bursa.  

“Kami follow up dengan permintaan kepada mereka untuk menyampaikan business plan, apa yang dilakukan untuk perbaikan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Dia menjelaskan, apabila tak ada progres yang signifikan dalam waktu 6  bulan berikutnya, maka otoritas bursa akan kembali mengingatkan kepada manajemen Waskita Karya mengenai potensi delisting.

“Jadi ini baru pengumuman yang pertama ya, dari 4 kali nanti pengumuman yang akan dilakukan,” ungkap Nyoman Yetna.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IHSG Sepekan Melemah 0,35 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp10.287 Triliun

57 tahun lalu

BEI Tetapkan Susunan Direksi Baru usai RUPST, Ini Susunannya

57 tahun lalu

BEI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp1,07 Triliun

57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal