Waskita Karya Terancam Delisting, Ini Peringatan BEI

Dinar Fitra Maghiszha
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk . (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terancam dihapus pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat tak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang

BEI telah mengeluarkan peringatan penghapusan pencatatan saham atau delisting kepada manajemen Waskita Karya, karena tak mampu memenuhi kewajiban meskipun telah diberi waktu selama 6 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, saham WSKT telah dihentikan perdagangannya (suspensi) di bursa.  

“Kami follow up dengan permintaan kepada mereka untuk menyampaikan business plan, apa yang dilakukan untuk perbaikan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Dia menjelaskan, apabila tak ada progres yang signifikan dalam waktu 6  bulan berikutnya, maka otoritas bursa akan kembali mengingatkan kepada manajemen Waskita Karya mengenai potensi delisting.

“Jadi ini baru pengumuman yang pertama ya, dari 4 kali nanti pengumuman yang akan dilakukan,” ungkap Nyoman Yetna.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 hari lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

8 hari lalu

Yuk, Kenali Investasi Syariah! Ikuti Webinar Gratis Bersama BEI dan MNC Sekuritas: Jadi Investor Syariah

14 hari lalu

Danantara Siapkan Pelindo hingga Pupuk Indonesia Melantai di Bursa, Begini Tahapannya

14 hari lalu

MNC Sekuritas Dorong Semangat Investasi Mahasiswa melalui Seminar SMARTVEST 2026 di Universitas Sahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal