JAKARTA, iNews.id - Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dikenakan suspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 8 Mei 2023 lalu. Hal itu karena Waskita gagal membayar utang yang sudah masuk jatuh tempo.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho pun menargetkan suspensi saham akan dibuka setelah perseroan menyelesaikan proses restrukturisasi. Baik kepada perbankan, vendor, maupun pemegang obligasi yang akan diselesaikan secara bertahap menyesuaikan dengan modal kerja yang dimiliki perseroan.
"Tentu next stepnya (setelah rampung restrukturisasi) akan kesana (lepas suspensi). Kalau suspend itu kan berarti harus clear terkait restrukturisasinya, artinya dengan MRA bisa menjadi sinyal positif ke saham kita," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (6/9/2024).
Sebelumnya, menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dan pokok perubahan terms KMK Penjaminan (KMKP) PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan Kreditur Bank senilai Rp26,3 triliun.
Hanugroho menjelaskan saat ini bank swasta maupun bank BUMN telah menyetujui untuk perpanjangan tenor utang waskita senilai Rp26,3 triliun dari sebelumnya jatuh tempo 1 tahun menjadi 10 tahun dan penurunan suku bunga dari 5 persen menjadi 3,5 persen.