JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) meminta masyarakat untuk waspada dengan penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.
Seperti diketahui, Satgas BLBI belakangan gencar memanggil sejumlah obligor atau debitur terkait pelunasan kewajiban kepada negara, terutama untuk obligor kasus BLBI. Total utang dari seluruh pihak yang dipanggil pada pekan ini mencapai sekitar Rp13 triliun.
Menurut Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, pihaknya mendapat laporan ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI.
Pihak tersebut menyatakan akan membantu para obligor dalam pengurusan penyelesaian hak tagih utang kepada Satgas BLBI.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ujar Tri Wahyuningsih pada Kamis (23/9/2021).