Waspada, Ada Penipuan Mengatasnamakan Satgas BLBI

Rina Anggraeni
Sebidang tanah di Jalan Cik Ditiro, Kota Medan, disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), Jumat (27/8/2021) sore. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) meminta masyarakat untuk waspada dengan penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut. 

Seperti diketahui, Satgas BLBI belakangan gencar memanggil sejumlah obligor atau debitur terkait pelunasan kewajiban kepada negara, terutama untuk obligor kasus BLBI. Total utang dari seluruh pihak yang dipanggil pada pekan ini mencapai sekitar Rp13 triliun.

Menurut Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, pihaknya mendapat laporan ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI.

Pihak tersebut menyatakan akan membantu para obligor dalam pengurusan penyelesaian hak tagih utang kepada Satgas BLBI.  

"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ujar Tri Wahyuningsih pada Kamis (23/9/2021).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
8 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
9 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Nasional
10 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal