Dia menambahkan, WIKA akan terus menjalin komunikasi dengan para pemegang sukuk dan wali amanat untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi seluruh pihak.
“WIKA akan terus menjalin komunikasi konstruktif dengan para pemegang sukuk untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak,” tuturnya.
Sebelumnya, WIKA telah menyelesaikan restrukturisasi kredit perbankan tahap I senilai Rp20,79 triliun. Kesepakatan dilakukan bersama 15 perbankan nasional dengan tenor 10 tahun dan bunga 4 persen.