Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 

Dinar Fitra Maghiszha
Wijaya Karya (WIKA) mengantongi restu dari para pemegang obligasi terkait perpanjangan jatuh tempo sejumlah seri obligasi. (Foto: Okezone)

Dia menambahkan, WIKA akan terus menjalin komunikasi dengan para pemegang sukuk dan wali amanat untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi seluruh pihak.

“WIKA akan terus menjalin komunikasi konstruktif dengan para pemegang sukuk untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak,” tuturnya.

Sebelumnya, WIKA telah menyelesaikan restrukturisasi kredit perbankan tahap I senilai Rp20,79 triliun. Kesepakatan dilakukan bersama 15 perbankan nasional dengan tenor 10 tahun dan bunga 4 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
29 hari lalu

WIKA Siapkan Restrukturisasi Utang Tahap II untuk Pulihkan Keuangan

Nasional
1 bulan lalu

Rosan Ungkap Progres Negosiasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh dengan China

Nasional
2 bulan lalu

Pernyataan Lengkap China terkait Heboh Utang Proyek Whoosh

Nasional
2 bulan lalu

Istana Ungkap Patriot Bond Laris Diburu Investor, Tembus Rp50 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal