Sebelumnya, pada 10 Desember 2021, WIKA sepakat untuk menambah porsi nilai penyertaan modal sebanyak Rp6,21 triliun. Dari angka tersebut, perseroan telah melakukan realisasi penyertaan modal sebesar Rp6,10 triliun, yang dicatatkan sebagai uang muka setoran modal pada PSBI.
Uang muka setoran modal inilah yang rencananya akan dikonversi menjadi setoran modal, dengan nilai transaksi saham PSBI sebesar Rp1 juta per saham.
Selain itu, WIKA juga akan melakukan setoran tunai sebesar Rp33,93 miliar kepada PSBI untuk kebutuhan biaya usaha. Dari angka tersebut, sebanyak Rp22,42 miliar telah direalisasikan dalam bentuk uang muka setoran modal, sehingga sisa setoran tunai yang wajib dikeluarkan adalah sebesar Rp11,51 miliar.
Dengan adanya penambahan setoran modal kepada PSBI, maka WIKA akan berada di urutan kedua pemegang saham terbesar PSBI, di bawah PT KAI. WIKA akan menggenggam saham PSBI sebanyak 39,11 persen, dari sebelumnya 38 persen. Kemudian, PT KAI menjadi 51,38 persen dari sebelumnya 25 persen, PTPN VIII menjadi 1,21 persen dari sebelumnya 25 persen, dan Jasa Marga sebesar 8,3 persen dari semula 12 persen.