Selain itu, sebagai bentuk penyelarasan terhadap ketentuan terbaru dan penguatan struktur organisasi, RUPST juga mengesahkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi WIKA yang disahkan dalam RUPST sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jarot Widyoko
Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Rusmanto
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris: Firdaus Ali
Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi