JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal memberikan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp6,5 juta per unit. Hal itu, untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sesuai kebijakan transisi energi.
Rencana pemberian subsidi tersebut, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Wealth Wisdom 2022 di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, pemerintah sudah mencapai tahap finalisasi kajian mengenai subsidi kendaraan listrik, baik untuk sepeda motor maupun mobil.
"Kita lagi finalisasi berapa juta kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta atau Rp6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," kata Luhut.
Selain mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, lanjutnya, pemberian subsidi juga sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).